Sabtu, 14 Januari 2017

PERAN POLITIK PEMUDA DI BEKASI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Gerakan reformasi mengalami klimaks di tahun 1998 yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari jabatan presiden memiliki arti yang sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Rezim otoriter yang menguasai negara ini hingga tiga dasawarsa akhirnya tumbang akibat desakan rakyat yang dibangkitkan lewat gerakan mahasiswa. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa golongan muda (pemuda) memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan yang mewarnai negeri ini. Dimulai pada tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan tonggak awal peran pemuda dalam mengawal perubahan bangsa, hingga pada tahun 1998 lewat gerakan mahasiswa, di mana golongan pemuda kembali mempersembahkan perubahan negeri ini lewat momentum reformasi yang sejalan mengarahkan bangsa ini pada episode baru kehidupan berdemokrasi.
Diselenggarakannya pemilihan umum pada tahun 1999 yang melibatkan tidak kurang dari 48 partai politik menjadi pertanda kembali dimulainya era demokrasi yang sesungguhnya. Pertumbuhan partai politik di era reformasi yang luar biasa cepat, pada kenyataannya tidak dibarengi oleh kualitas partai politik yang mumpuni. Kemunculan banyak partai dalam pemilu 1999 dan 2004 ternyata tidak serta merta membuka kesempatan bagi pemuda untuk mengambil peran lebih banyak dalam gelanggang kepemimpinan nasional. Kursi kepemimpinan baik di daerah maupun nasional diduduki oleh tokoh-tokoh yang sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan nasional. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri ada beberapa tokoh muda yang berhasil mengisi beberapa pos kepemimpinan nasional.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sistem multi partai yang ada sekarang belum mampu secara efektif dimamfaatkan sebagai sebuah peluang besar bagi pemuda untuk mentransformasi perannya. Salah satu sebab kurang optimalnya peran pemuda di era multipartai adalah kurang dijadikannya pemilu 1999 dan 2004 sebagai momentum untuk tampilnya pemuda atau mahasiswa pada pergerakan nasional. Meskipun ada pemuda yang masuk ke dalam parlemen hal itu justru dipandang banyak kalangan sebagai bentuk keterlenaan dan kelupaan pemuda pada perjuangan reformasi.
Berdasar uraian diatas maka diperlukan telaah kritis mengenai  partisipasi politik pemuda dalam mewujudkan efektivitas sistem multi partai, hal tersebut sangat penting mengingat upaya tersebut mendesak untuk dilakukan di tengah derasnya isu kepemimpinan kaum muda dalam paradigm masa depan Indonesia. Telaah kritis ini merupakan upaya dalam memberikan wacana baru bagi perkembangan dunia demokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Realitas Partisipasi Politik Pemuda Dalam Sistem Multi Partai
Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah sebuah contoh karya dari pemuda-pemuda Indonesia yang memiliki semangat perubahan bagi bangsanya. Lewat sentuhan dan semangat khas pemuda maka kedua peristiwa bersejarah tersebut lahir dan menjadi saksi semangat pemuda yang tidak hanya berpangku tangan melihat bangsa sedang terpuruk, tetapi sebaliknya juga ikut memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Sumpah Pemuda 1928 adalah sebuah pernyataan politik yang menyatukan bangsa Indonesia dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa. Sedangkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah sebuah tindakan politik yang menciptakan hokum dan berfungsi sebagai bentuk pembuktian hukum.
Karya pemuda Indonesia tidak cukup sampai di situ, tahun 1966 dengan berbagai kesatuan aksi yang dibentuk pemuda terutama dari golongan mahasiswa kembali menyerukan semangat perubahan. Jargon Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) menjadi seruan utama, dengan desakan tersebut pada akhirnya rezim orde lama berganti menjadi orde baru yang kelahirannya turut dibidani oleh pemuda terutama mahasiswa. Berlanjut kemudian, gerakan mahasiswa juga yang meruntuhkan pemerintahan orde baru akibat produk hukum yang dijalankan bersifat konservatif atau ortodoks, atau dengan kata lain politik yang dijalankan bersifat otoriter berbasis birokrasi dan militer.
Perubahan yang dipelopori oleh pemuda tersebut merupakan wujud dari bersatunya pemuda karena memiliki kepentingan yang sama (common interest) yaitu untuk memajukan Indonesia. Kepentingan bersama tersebut akan semakin menjadi kekuatan yang besar jika diusung oleh pemuda yang memiliki komitmen moral yang tangguh serta tidak tergoda oleh godaan sesaat. Kontribusi pemuda dalam momentum perubahan bangsa tersebut memiliki sisi lain yang paradoks.
Fenomena yang terjadi adalah bahwa pemuda hanya sebagai alat mobilisasi politik semata, setelah awal perubahan dimulai maka pemuda pelopor perubahan tersebut seakan menghilang dan tidak memiliki peran dalam mengawal perubahan yang dipeloporinya. Bentuk-bentuk rintangan dan perjuangan pemuda dalam ranah kebangkitan bangsa, tidak dapat dipungkiri tidak lebih merupakan sebuah perjuangan yang hampa dalam perspektif upaya mengisi kemerdekaan. Ada pun pemuda yang turut serta dalam pemerintahan, lebih kepada perwujudan simbol kepemudaan dan cenderung jarang mampu mempertahankan visi dan misi yang sebelumnya diusung, dan yang terjadi tidak lebih dari sebuah regenerasi kepemimpinan bukan proses pemudaan kembali.
Dalam kehidupan politik saat ini pertisipasi kaum muda memang dibutuhkan dalam tampuk kepemimpinan ataupun di dewan perwakilan baik pusat ataupun daerah. Sehingga ada istilah regenerasi politik yang maksudnya adalah mengganti posisi orangorang tua dengan yang lebih muda. Sedangkan rejuvenasi dipahami tidak hanya menyentuh mengenai pergantian terhadap kemampuan fisik saja tetapi juga mengganti pola-pikir atau pandangan politik seseorang yang mengandung nilainilai lama dengan nilai-nilai yang lebih baru.
Karena juga tidak sedikit secara kemampuan fisik lebih muda, tetapi pola pikirnya masih menggunakan nilai-nilai yang lama. Partisipasi politik pemuda perlu ditingkatkan kembali terutama di era multi partai seperti sekarang, keberadaan banyak partai seyogyanya lebih memberikan kesempatan bagi para pemuda untuk masuk ke gelanggang kepemimpinan nasional, dan hal tersebut seyogyanya harus dipandang sebagai sebuah peluang bagi pemuda.
Masalah kultur hukum adalah masalah mengenai budaya yang telah lama hidup di masyarakat, meski telah banyak berperan dalam perubahan bangsa tetapi kultur bangsa Indonesia sangat sulit menerima pemuda sebagai pemimpin. Pemuda bagaimanapun dianggap sebagai golongan yang belum berpengalaman dan belum pantas memimpin, hal tersebut berakibat bahwa pos-pos pemimpin baik nasional maupun daerah diisi mayoritas oleh golongan tua yang tidak jarang visi dan misinya kurang atau tidak progresif sehingga proses pembangunan mengalami stagnasi.
Partisipasi politik pemuda sangat diperlukan agar kemunculan pemuda dalam keterlibatan politik tidak hanya dengan bermodalkan pembaharuan secara fisik ataupun umur, namun pandangan segar kaum muda yang terefleksikan oleh visi dan misi kepemimpinannya juga harus menunjukkan semangat perubahan. Dengan mengoptimalkan kemunculan kaum muda dalam politik, serta dibarengi oleh sebuah semangat perubahan yang diusung, efektifitas sistem multi partai yang merupakan realitas di Indonesia akan secara utuh terwujud.
Peran Generasi Muda dalam Perpolitikan Indonesia
Ada beberapa ciri di kaum muda. Kaum muda umumnya perlu memiliki ciri-ciri: kepeloporan, keterbukaan, kebersamaan, komitment kepada yang terbaik. Para pemuda Indonesia perlu membawakan sikap yang tepat dan perilaku yang serasi dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
 Bahkan dalam banyak hal ciri-ciri sikap dan perilaku pemuda Indonesia pada berbagai tahap sejarah perjuangan bangsa perlu ditonjolkan kembali, meskipun kini dalam konteks yang lain. Berikut ini akan dijabarkan beberapa sikap dan perilaku tertentu yang pertu dimiiiki oleh para pemuda dalam era PJPT II:
Kepeloporan
Sikap dan perilaku bukanlah sesuatu yang baru bagi seorang pemuda, tetapi didalam era pembangunan menjelang akhir abad ke 20 ini diperlukan kepeloporan dalam konteks yang berbeda seperti yang diharapkan dari para pemuda di era pra-kemerdekaan atau selama tahun-tahun pertama kemerdekaan kita. Di sini kepeloporan itu lebih banyak diartikan sebagai keberanian untuk memberikan respons yang pro-aktif terhadap tantangan pembangunan yang dihadapinya.
Dari para pemuda diharapkan gagasan-gagasan yang bersifat antipasif, yang bila perlu mengandung unsur-unsur orisinal dan berani, sehingga mampu membuat bangsa kita keluar dengan jawaban terbaiknya terhadap tantangan situasi yang diantisipasikan itu. Kepeloporan ini erat kaitannya dengan peran pemuda sebagai pembaharu dan pendobrak status quo yang dirasa menyesakkan. Didalam era pembangunan di mana informasi merupakan unsur penentu keberhasilan pembangunan, maka kepeloporan itu perlu didasarkan pada ilmu pengetahuan (knowledge based pro-active actions).
Hal ini mengandung pengertian bahwa dari para pemuda, terutama yang terpelajar, diharapkan lebih banyak partisipasinya sebagai pemikir dan pencetus dari gagasan-gagasan pembaharuan yang dapat dilaksanakan. Peran sebagai pemikir ini adalah peran yang strategik yang perlu dijalankan dengan baik. Meskipun begitu, kita tidak dapat menyangkal bahwa peran ini hanya dapat dijalankan oleh sebagian pemuda saja, sedangkan kebanyakan pemuda yang lain mungkin tetap akan berperan sebagai pelaksana gagasan.
Oleh karena itu, dari para pemuda yang terpelajar, diharapkan adanya kepeloporan yang dikembangkan dari penalaran sebagai ganti kepeloporan yang bertopang pada kekuatan masa atau kekuatan fisik.
Keterbukaan
Keterbukaan menjadi prasyarat bagi berkembangnya kepeloporan yang dilandasi ilmu pengetahuan, karena penyerapan pengetahuan oleh seseorang akan ditentukan oleh keterbukaan sikapnya untuk mendengar dan melihat apa yang terjadi disekitamya. Keterbukaan ini ditandai oleh diterimanya pluralisme pendapat, sikap, dan perilaku didalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang diarahkan pada upaya menemukan alternatif terbaik dari semua altematif gagasan yang ada. sehingga keterbukaan merupakan wahana terjadinya komunikasi gagasan.
Dalam hal ini dengan sendirinya berarti bahwa para pemuda harus dapat menyatakan perbedaan pendapatnya dengan mengindahkan tatakrama dan norma-norma yang berlaku didalam budaya politik di Indonesia. Keterbukaan merupakan isyarat bagi berkembangnya sikap dan perilaku adaptif, yaitu sikap yang tanggap terhadap peaibahan yang terjadi yang sertai dengan perilaku yang sesuai dengan yang diharapkan lingkungan daripadanya. Keterbukaan diperlukan untuk dapat menerapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, karena dari keterbukaan itu akan dibangun konsensus demi konsensus yang didasarkan pada kesepakatan yang bersemangat semua merasa menang (win-win).
Dengan keterbukaan dapat lebih mudah dikembangkan kekuasaan penalaran (power of reason) yang objektif sebagai landasan dari konsensus yang dihasilkan. Berkembangnya rasa saling percaya yang tulus diantara semua pihak yang berkepentingan akan lebih mudah terjadi karena disini kepentingan subjektif disubordinasikan terhadap pertimbangan objektif yang berbasis ilmu pengetahuan. Dengan perkataan lain, keterbukaan ini memungkinkan terjadinya aliran informasi yang lancar dan mencegah terjadinya dominasi sempit dan monolitik dalam
pembentukan konsensus. Para pemuda yang menjadi perilaku utama dalam proses pembentukan konsensus itu, berkewajiban untuk bersikap terbuka dan menjaga agar keterbukaan tetap ada dalam kehidupan berbangsa dan bemegara yang tertib, teratur dan beradab.
Kebersamaan
Sikap kebersamaan telah menjadi watak bangsa Indonesia, termasuk watak para pemuda. Meskipun begitu, pengertian kebersamaan ini perlu ditempatkan dalam konteks pembangunan masa depan secara tepat. Budaya kerja kolektif yang menjadi perwujudan dari sikap kebersamaan perlu diartikan sebagai kecenderungan untuk lebih memperhatikan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi tanpa memaksa orang-orang yang terlibat didalamnya untuk mengorbankan harga dirinya bagi kepentingan bersama itu. Disini akan lebih ditekankan pada pemaduan pendapat, sikap, dan perilaku yang berbeda-beda menjadi satu pendapat, sikap, dan perilaku baru yang utuh yang makna dan nilainya melebihi jumlah dari masing-masing pendapat, sikap, dan perilaku itu.
Dengan perkataan lain, kebersamaan itu berawal dari pengakuan atas adanya pluralisme atau kebhinekaan yang melalui proses manajemen akan dipadukan secara sinergik. Dalam proses penggalangan sinergik ini akan lebih banyak dibutuhkan pemaduan pemikiran dari pada pemaduan tindakan. Kebersamaan baru memiliki makna dalam alam kebhinekaan, karena alam itu dapat diharapkan timbulnya gagasan-gagasan baai yang dapat diuji keabsahannya selama proses pembentukkan konsensus.
Dengan perkataan lain, sikap kebersamaan itu tidaklah bertentangan dengan pluralisme yang ada didalam masyarakat kita. Para pemuda, perlu belajar untuk membina kebersamaan yang tulus dari masyarakat yang berbhinneka itu. Gerakkan kepemudaan dapat menjadi wadah yang tepat untuk membina kebersamaan yang tulus dan sekaligus dapat menjadi tempat membina wawasan kebangsaan yang mantap. Pembangunan yang dijalankan dipenghujung abad ke XX dan awal abad ke XXI diperkirakan akan berlangsung dalam suasana kompetitif yang ketat baik di kalangan domestik maupun dilingkungan global.
Dalam keadaan seperti ini, maka dari para pelaku didalam proses pembangunan termasuk para pemuda, diharapkan kontribusi yang terbaik saja. Segala kontribusi yang dihasilkan dari upaya yang setengah-setengah tidak akan banyak manfaatnya, karena prestasi yang dihasilkan akan mudah diatasi oleh pesaing.
Semangat kebersamaan yang juga pertu dimiliki para pemuda tidak bertentangan dengan semangat kompetitif yang perlu juga dikembangkan diantara mereka itu, karena dua semangat ini bukan berada pada kutub yang berlawanan sebaliknya, semangat kompetitif itu perlu dikembangkan agar semangat kebersamaan yang telah terbangun tidak kehilangan daya juang. Semangat kebersamaan dapat menimbulkan sikap ketergantungan yang bertebihan diantara sesama rekan. Sikap seperti ini cenderung untuk menjadikan kelompok menjadi kurang responsif terhadap tantangan yang dihadapinya.
Semangat kompetitif akan dapat memulihkan daya tanggap dan daya juang kelompok dengan memanfaatkan unsur ekstemal sebagai pemacu. Jadi semangat kompetitif dan semangat kebersamaan merupakan dua hal yang komplementer dan periu dikembangkan secara padu demi untuk menghasilkan sinergi (totalitas hasil yang lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya) dan kemajuan yang diharapkan. Sejalan dengan kebutuhan untuk mengembangkan semangat kompetitif itu, maka dikalangan para pemuda perlu ditumbuhkan keinginan yang besar untuk menghasilkan yang terbaik secara konsistent. Untuk itu diperlukan suatu orientasi yang berwawasan jauh kemasa depan, artinya keberhasilan bukan diukur dari hasil kerja saat ini saja tetapi perlu diukurjuga dari akumulasi hasil kerja jangka panjang yang secara strategik dapat memberikan dampak bermanfaat yang langgeng.
Semua pemuda patut mengusahakan yang terbaik disegala bidang dan terlebih lagi para pemuda yang merasa terpanggil untuk menjadi pemimpin dibidang masing-masing, wajib untuk mengusahakan yang terbaik itu, karena hanya yang berprestasi yang terbaik saja yang akan muncul dan menempati posisi-posisi puncak didalam kehidupan bisnis, kemasyarakatan, dan pemerintahan. Kita hanya dapat bertahan hidup didalam kompetisi global sebagai bangsa dan negara yang mandiri dan berdaulat, bila semua orang memiliki komitment yang teguh untuk mencapai yang terbaik disegala bidang.
C. Partisipasi Politik Pemuda Dalam Mewujudkan Efektivitas Sistem Multi Partai Di Indonesia
Bentuk partisipasi politik di Indonesia diakomodasi oleh partai politik, dengan sistem kepartaian yang menganut sistem multipartai. Sistem multipartai itu sendiri tidak diatur secara eksplisit melalui peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian konstitusi mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia menerapkan sistem multipartai. Selain itu, sistem multi partai tersebut dapat terindikasi dari tidak ada aturan yang membatasi jumlah partai yang dapat berpartisipasi aktif dalam suksesi yang terjawantahkan lewat penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Di satu sisi eksistensi sistem multipartai di Indonesia memunculkan berbagai permasalahan terlebih berkenaan dengan fungsi check and balances yang ingin diciptakan dalam kegiatan berpolitik di Indonesia. Kecenderungan inkonsistensi sistem multipartai di Indonesia dengan konstitusi negara, yang secara langsung mengarahkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem presidensial, juga merupakan satu permasalahan yang cukup pelik yang belum terselesaikan. Ketidak singkronan antara sistem multi partai dengan dianutnya sistem presidensial di Indonesia tidak mendukung terciptanya pemerintahan yang stabil dan efektif.
Di sisi lain keuntungan dari sistem multipartai adalah semakin banyaknya akses untuk dapat terakomodirnya berbagai macam golongan, terlebih untuk Indonesia yang memiliki golongan masyarakat yang sangat majemuk. Pun demikian pada penerapannya, partai politik kurang efektif untuk menampung aspirasi dari semua golongan. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya kepentingan politik yang menjadi primayr interest dari partai-partai politik, terlebih dalam beberapa aturan yang terkait mengandung kepentingan politik yang cenderung menguntungkan partai-partai besar terutama yang mempunyai kursi DPR RI, hal ini akan menghambat regenerasi partai politik di DPR RI.
Peranan pemuda dalam partisipasi politik secara yuridis sudah terpenuhi melalui penentuan batas minimum usia. Namun hal ini belum cukup karena masih memungkinkan keterlibatan pemuda hanya difungsikan oleh sebagian elit partai sebagai kendaraan politik dan tetap menanamkan pandangan-pandangan politik yang konvensional kepada pemuda yang maju dalam dunia perpolitikan. Hal tersebut diperparah ketika munculnya fenomena kedinastian dalam tubuh partai politik. Oleh karena itu perlu sebuah perubahan paradigma berpikir terhadap partisipan politik, yang tidak hanya cukup dengan gagasan akan regenerasi secara semu.
Urgensi terhadap regenerasi politik, seyogyanya bukan sekadar regenerasi terhadap usia generasi, tapi juga dalam bentuk pemikiran, visi dan pandangan, nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi, kesetaraan, dan kesejahteraan. Nilai-nilai tersebut dapatlah terakomodir ketika perubahan mendasar tersebut dilakukan melalui rejuvenasi atau pemudaan kembali. Hal ini akan berimplikasi pada independenitas pemuda dalam menyampaikan gagasan-gagasannya dengan semangat perubahan tanpa harus dipengaruhi oleh golongan tua dengan segala kepentingannya, dan terkurung oleh suatu sistem yang cenderung tidak aspiratif dan akomodatif dalam pemerintahan yang telah mengakar di negeri ini.
            Kaum Pemuda memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan partisipasi politiknya. Secara umum pihak pelaksana wewenang penyelenggaraan pemilu, secara utuh tunduk pada aturan teknis yang berlaku. Kepentingan elit politik yang secara langsung terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas politik, lebih mementingkan kepentingan golongan dan terkesan menghambat keterlibatan pemuda dengan ideologi yang dibawa. Realita tersebut cukup menghambat bagi kaum pemuda untuk menembus tirani yang telah terbangun oleh kepentingan oknum elit politik yang telah lebih dahulu menguasai aktivitas politik secara menyeluruh.
Terdapat budaya negatif yang hidup dalam masyarakat ketika kemunculan kaum muda hanya dipandang sebelah mata dalam arti tidak ada kepercayaan kepada mereka. Hal tersebut menjadi alasan pembenar ketika pemuda terkesan dihambat untuk melibatkan diri secara aktif. Pemuda dibenturkan dengan persoalan pengalaman dan bentuk kredibilitas secara nyata langsung, terkhusus dalam hal aktivitas politik. Pos-pos pemimpin baik nasional maupun daerah diisi mayoritas oleh golongan tua yang tidak jarang visi dan misinya kurang atau tidak progresif sehingga proses pembangunan mengalami stagnasi.
Perubahan peta kekuatan politik dalam pemilu lagislatif tahun 2009 sangat bermakna bagi beberapa partai politik.  Secara umum banyak faktor yang mempengaruhi naik atau turunnya perolehan suara partai politik dalam pemili legislatif, mulai dari kebijakan partai politik dalam sosialisasi partai, sistem pemilihan, tokoh yang diusung hingga susasana internal partai politik yang bersangkutan. Namun di sisi lain keberadaam pemuda dalam sepak terjang partai politik dapat pula dianalisa sebagai satu faktor yang berpengaruh.
Fenomena tersebut secara umum telah menunjukan bagaimana peran pemuda sebagai salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam kehidupan politik di Indonesia. Langkah pemudaan partisipasi politik oleh pemuda di Indonesia merupakan sebuah urgensi yang harus benar-benar terealisasi.
Kendatipun genderang Pemilihan Umum Presiden tidak memunculkan satu calon progresif pemuda, namun semangat muda harus tetap digaungkan dalam ranah pembangunan bangsa. Langkah paling bijak adalah melibatan pemuda secara utuh dan meninggalkan pandangan sempit mengenai pemuda yang diartikan sebatas umur. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat meredam tarik ulur kepentingan dan gonjang-ganjing politik terhadap realitas eksistensi sistem multi-partai yang dianut oleh Indonesia. Dinamika yang terjadi dalam sistem multi-partai akan lebih efektif dengan adanya peran pemuda dalam partai politik yang nantinya akan berperan aktif dalam politik baik secara praktis maupun secara idiologis.
Dengan kemunculan sosok pemuda yang memiliki ideologi jelas yang meliputi sistem politik, demokrasi sosial dan ekonomi pasar sosial dan hal tersebut dapat terjawantahkan secara konsisten, diharapkan akan tercipta sebuah efektivitas sistem multi partai yang merupakan sebuah realitas di Indonesia. Keterlibatan Pemuda secara progresif inilah yang harus disadari merupakan perwujudan dari upaya pembangunan semangat kebangsaan yang belandas kepada cita bangsa secara utuh menuju masa depan Indonesia yang membanggakan.
D. PERAN PEMUDA DALAM POLITIK DI KOTA BEKASI
Untuk pilkada tahun ini pun pemuda – pemuda di kota Bekasi juga harus ikut serta dalam membantu dan melancarkan acara pilkada ini. Karna dengan ada nya pemuda, beban berat yang dipikul orang yang lebih tua akan berkurang dan juga sebagai pembelajaran terhadap pemuda tersebut. Dan juga untuk pemuda ditahun ini diharapkan untuk memilih dan tidak disarankan untuk golput. Karena suara pemuda juga berperan banyak untuk jalannya system pilkada. Dan juga para pemuda juga akan melanjutkan kinerja orang orang terdahulu dan juga bahkan bisa menjadi salah satu pemimpin daerah dan juga bahkan Negara. Peran pemuda di lingkungan RW, RT, serta perumahan – perumahan juga cukup membantu (Karang Taruna Remaja), karena dengan adanya karang taruna ini juga dapat menumbuhkan jiwa – jiwa nasionalisme para pemuda dan semangat nya untuk membantu dan meneruskan para penerusnya.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Partisipasi politik pemuda sangat diperlukan agar kemunculan pemuda dalam keterlibatan politik tidak hanya dengan bermodalkan pembaharuan secara fisik ataupun umur, namun pandangan segar kaum muda yang terefleksikan oleh visi dan misi kepemimpinannya juga harus menunjukkan semangat perubahan. Dengan mengoptimalkan kemunculan kaum muda dalam politik, serta dibarengi oleh sebuah semangat perubahan yang diusung, efektifitas sistem multi partai yang merupakan realitas di Indonesia akan secara utuh terwujud.
Kaum Pemuda memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan partisipasi politiknya. Keberadaam pemuda dalam sepak terjang partai politik dapat pula dianalisa sebagai satu faktor yang berpengaruh. Fenomena tersebut secara umum telah menunjukan bagaimana peran pemuda sebagai salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam kehidupan politik di Indonesia. Langkah pemudaan partisipasi politik oleh pemuda di Indonesia merupakan sebuah urgensi yang harus benar-benar terealisasi.
Dengan kemunculan sosok pemuda yang memiliki ideologi jelas yang meliputi sistem politik, demokrasi sosial dan ekonomi pasar sosial dan hal tersebut dapat terjawantahkan secara konsisten, diharapkan akan tercipta sebuah efektivitas sistem multi partai yang merupakan sebuah realitas di Indonesia. Keterlibatan Pemuda secara progresif merupakan perwujudan dari upaya pembangunan semangat kebangsaan yang belandas kepada cita bangsa secara utuh menuju masa depan Indonesia yang membanggakan.

B.     Saran
Dari analisa permasalahan di atas, maka saran-saran yang dapat penulis ajukan adalah:
Peran pemuda dalam keikutsertaan dalam politik seyogyanya menjadi urgensi dalam upaya mereduksi realita keterlibatan aktif pemuda dalam politik dewasa ini.
 Pengaturan yuriidis mengenai batas minimum keikutsertaan dan keterlibatan pemuda seyogyanya dapat dijadikan sebuah alternatif solusi dalam menstimulan kemunculan pemuda yang sebenar-benarnya dalam aktivitas politik di Indonesia
 Keterlibatan pemuda dalam aktivitas politik secara menyeluruh, seyogyanya tidak lagi hanya berupa simbol regenerasi secara umur dan fisik, namun harus menyentuh terhadap kemunculan gagasan ideologis pemuda secara utuh.

DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ahmad, Ali. 2005. Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Moh. Mahfud MD. 2006. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Artikel Internet
Anonim. Partisipasi Politik. Dalam www.wikipedia.com
Fanar Syukri. 2008. Peran Pemuda dalam 20 Tahunan Siklus Nasionalisme Indonesia dalam http://www.ppi-jepang.com.
Partono. 2008. Sistem Multi Partai, Presidensial Dan Persoalan Efektivitas
Pemerintahan. Dalam www.legalitas.org
Fadjroel Rachman. Presiden Kaum Muda 2009. dalamhttp://www.fadjroelrachman.com
Anonim. Indonesia Butuh Kaum Muda Beridiologi dalam www.antara.com
Umar badarsyah. Pemimpin Muda Harapan yang Tertunda dalamhttp://www.umarbadarsyah.com
www.google.com : partis pmud\getcontent.php.htm
www.google.com: detail.php.htm

Jumat, 13 Januari 2017

PEMUDA DAN SOSIALISASI

BAB I
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan sebuah bangsa terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.

Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya.
Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan mengambil judul Pemuda dan Sosialisasi.
BAB II
PEMBAHASAN 
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Tujuan Pokok Sosialisasi
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
Agent of change
Agent of development
Agent of modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.
Pengembangan Potensi Generasi Muda
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA .
Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda
Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
Masalah ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
Usaha Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
Perguruan dan Pendidikan
Arti penting dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
TUJUAN POKOK SOSIALISASI
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
pendapat: menurut saya, sosialisasi adalah sebuah proses dimana kita mengenal dunia luar dan cara kita untuk beperilaku di masyarakat yang mencakup nilai dan norma-norma sosial, serta sopan sopan santun. agar kita bisa di terima oleha masyarakat dengan baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tujuan pokok sosialisasi adalah individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat, individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya, pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat, dan bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of development, dan agent of modernization.
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.


DAFTAR PUSTAKA :

Demikian tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar
NAMA : YUDHA MAHENDRA

DOSEN : EDI FAKHRI, SS., M.SOS

Jumat, 06 Januari 2017

Pertambahan Penduduk & Migrasi Kab.Bekasi

PENDAHULUAN
Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertambahan penduduk merujuk pada semua spesies, tetapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilan yang diharapkan (expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka di sektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan ril dari pekerjaan di kota dan di desa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan di kota.
Kabupaten Bekasi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat , Indonesia. Ibukotanya adalah Cikarang. Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.



ISI
            Kabupaten  Bekasi terletak di provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bekasi juga terkenal dengan kepadatan penduduknya, karena Bekasi letaknya sangat strategis dekat dengan kota kota seperti Jakarta dan Bandung tidak heran bila Bekasi juga disebut padat.
            Untuk dikabupatennya pun terdapat berbagai macam suku dan ras yang tinggal. Fasilitas didaerah kabupaten Bekasi juga tidak kalah dengan kota – kota lain, karena untuk memfasilitasi penduduk  didaerah kabupaten Bekasi yang bisa dibilang cukup banyak.

Pada tahun 2008, penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 2.193.776 jiwa, yang terdiri dari 1.122.855 laki-laki dan 1.070.921 perempuan. Dari tahun 2004 hingga 2008, Kabupaten Bekasi terus mengalami pertambahan jumlah penduduk, dari 1.950.209 jiwa pada tahun 2004, 2.027.902 jiwa pada tahun 2005, 2.054.795 jiwa pada tahun 2006, 2.125.960 jiwa pada tahun 2007, hingga mencapai 2.193.776 jiwa pada tahun 2008. Perkembangan sektor industri yang pesat merupakan pemicu terjadinya pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi dari tahun ke tahun.  Banyak tenaga kerja industri yang datang dari luar Kabupaten Bekasi.

Pada tahun 2008, penduduk menurut umur menunjukkan bahwa penduduk usia produktif (15 - 64 tahun) mencapai 1.513.029 orang (68,97%), sedangkan penduduk yang belum produktif (<10 tahun) 399.134 orang (18,19%) dan yang tidak produktif lagi (65 tahun ke atas) 67.005 orang (3,05%). Beban ketergantungan masih cukup tinggi yaitu sebesar 44,99. Angka tersebut menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk produktif di Kabupaten Bekasi menanggung beban kebutuhan ekonomi dari sekitar 45 penduduk usia tidak produktif. Dibutuhkan lapangan kerja yang cukup banyak untuk menanggung beban kebutuhan ekonomi yang tinggi.

Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 115 meter dan kemiringan 0 – 250 meter. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengam mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing.
Jenis tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha (81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah; aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan.
Ditinjau dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah ini memiliki tekstur tanah halus sekitar 15.555,04 Ha (75,76%) dan bertekstur sedang sekitar 4.755,21 Ha (23,16%) berada di sebelah utara dan sebelah selatan yakni, sedangkan sisanya sekitar 221,75 Ha atau 1,08% bertekstur kasar berada di sebelah barat. Tingkat kepekaan tanah terhadap erosi cukup baik/stabil. Tingkat kepekaan ini diklasifikasikan tiga bagian yakni stabil (tidak peka), peka, dan sangat peka. Sekitar 17.220,19 Ha (83,87%) dari luas lahan merupakan lahan stabil yang layak untuk dikembangkan untuk berbagai macam kegiatan perkotaan. Seluas 3.127,02 Ha (15,23%) dari lahanya memiliki kondisi peka dan masih cukup layak untuk dibangun. Sedangkan di bagian selatan, lahnnya sangat peka terhadap erosi yakni sekitar 184,79 Ha (0,9%), kurang layak untuk dikembangkan. Adanya beberapa sungai yang melewati wilayah Kabupaten Bekasi merupakan potensi sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi terdapat enam belas aliran sungai besar dengan lebar berkisar antara 3 sampai 80 meter, yaitu sebagai berikut Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran.
Selain itu, terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan dengan luas total 3 Ha sampai 40 Ha, yaitu Situ Tegal Abidin, Bojongmangu, Bungur, Ceper, Cipagadungan, Cipalahar, Ciantra, Taman, Burangkeng, Liang Maung, Cibeureum, Cilengsir, dan Binong. Saat ini kebutuhan air di Kabupaten Bekasi dipenuhi dari 2 (dua) sumber, yaitu air tanah dan air permukaan. Air tanah dimanfaatkan untuk pemukiman dan sebagian industri. Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter. Air permukaan, seperti sungai, dimanfaatkan oleh PDAM untuk disalurkan kepada konsumennya, baik permukiman maupun industri.
PEREKONOMIAN
perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian. Banyak industri manufaktur yang terdapat di Bekasi, diantaranya kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas Kota DeltamasEJIPDelta SiliconMM2100, BIIE dan sebagainya. Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal.

PENUTUP

KESIMPULAN
            Setiap daerah pasti akan banyak digunakan untuk daerah migrasi atau perpindahan, dari kota yang masih berkembang dan juga untuk kota yang sudah maju. Dan kebanyakan penduduk pindah atau bermigrasi ke kota dengan lapangan pekerjaan yang masih baru atau banyak. Serta tempat yang aman dan nyaman untuk disinggahi.

PESAN
            Untuk setiap daerah/kota yang belum menjadi tempat dari penduduk yang bermigrasi agar bersiap untuk menerima penduduk tersebut dengan menyiapkan fasilitas fasilitas seperti jalan, perumahan, dan lain lain. Sedangkan untuk daerah/kota yang sudah menjadi tempat dari penduduk migrasi untuk terus memajukan fasilitas fasilitasnya.

DAFTAR PUSTAKA :

Demikian tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar
NAMA : YUDHA MAHENDRA

DOSEN : EDI FAKHRI, SS., M.SOS