Sumber
daya manusia
“Wirausaha
melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja”.
Sumber
daya manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung
dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif yang mampu mengelola
dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan.
Sedangkan
dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam
organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang
berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai
tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia
yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada
semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia
berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen.
Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan
membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif,
peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Ciri-ciri
dan Sifat kewirausahaan
Untuk
dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri
dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha
adalah:
-
Percaya diri
-
Berorientasikan tugas dan hasil
-
Pengambil risiko
-
Kepemimpinan
-
Keorisinilan
-
Berorientasi ke masa depan
-
Jujur dan tekun
Perencanaan
sumber daya manusia
Perencanaan
sumber daya manusia adalah proses menilai kebutuhan dan ketersediaan sumber
daya manusia kemudian menigtegrasikan antara keduanya. Perencanaan dilakuakan
untuk menentukan keputusan seperti apa yang akan dilakukan jika ketersediaan
sumber daya manusia naik dan apabila turun serta bagaimana integrasinya untuk
memenuhi kebutuhan perusahaan.
Perencanaan
yang matang pada perusahaan adalah cara untuk menetapkan dan mencapai tujuan
dari perusahaan tersebut. Faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat
perencanaan bisnis adalah tujuan usaha, komitmen dan batasan waktu. Setiap
wirausaha wajib memiliki tujuan usaha agar jelas output yang dihasilkan dari
wirausaha yang dibuat. Sementara tujuan tidak akan tercapai jika tidak memiliki
komitmen dalam menjalankan bisnis. Perlu pula diperhatikan batasan waktu untuk
memotivasi perusahaan agar segera mencapai tujuan yang hendak dicapai.
Setelah
perencanaan, poin berikutnya adalah perekrutan tenaga kerja. Perekrutan tenaga
kerja yang tepat dapat membantu mempercepat kemajuan dari suatu perusahaan. Ada
beberapa yang perlu diperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu sesuai
dengan minat dari calon karyawan agar dapat bekerja secara optimal, kemampuan
yang memadai, attitude yang baik, lolos dalam persyaratan tertentu yang
dibutuhkan oleh perusahaan.
Perencanaan
adalah cara untuk penetapan tujuan serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan.
*
Rencana operasional kegiatan yang ditetapkan untuk waktu jangka pendek :
operasional → harian* Rencana strategi yang ditetapkan untuk waktu jangka
panjang : strategi → pengembangan usaha.
Perencanaan
bisnis adalah dokumen tertulis yang menerangkan tentang bisnis yang akan
dijalankan, dan bagaimana rencana pemasaran, produksi, SDM, keuangan serta
analisis resiko dan hasil.
Faktor
– faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan bisnis :
1.
Tujuan usaha.
2.
Komitmen dalam menjalankan usaha.
3.
Batasan waktu.
Manfaat
dari perencanaan bisnis :
1. Dapat mendekati asumsi kebenaran
2. Membandingkan hasil dengan rencana.
3. Alat komunikasi untuk meyakinkan pihak
lain.
Tahapan
perencanaan usaha :
1.
Ide atau gagasan
2.
Konsep (perencanaan bisnis)
3.
Pengembangan produk
Perekrutan
Tenaga Kerja
Perekrutan
dalah upaya perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai
dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja.
Rekrutmen sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu :
1. Rekrutmen Internal, proses untuk
mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan
tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudahdimiliki oleh perusahaan
2. Rekrutmen Eksternal, perusahaan mendapatkan
tenaga kerja atau SDM yang akanditempatkan pada suatu jabatan tertentu dengan
memperolehnya dari luarperusahaan, atau seringkali dinamakan sebagai
outsourcing Pada penyeleksian
tenaga kerja, ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan setiap perusahaan
ataupun wirausaha yang ingin memperkerjakan tenaga baru sehingga kriteria yang
diinginkan terpenuhi. Tiga tahapan tersebut adalah :
seleksi
administrasi, dimana pada tahap ini perusahaan akan menyeleksi dari CV, apakah
pelamar memenuhi syarat dari segi pendidikan, jurusan, jenjang, jenis kelamin,
dan batas usia yang dicari oleh perusahaan atau wirausaha.
seleksi
kualifikasi, merupakan penyeleksian yang biasanya dilakukan dengan cara
mengadakan tes pengetahuan umum ataupun psikologi pada pelamar.
seleksi
sikap dan perilaku, merupakan penyeleksian yang terakhir dimana pada tahap ini
hanya interview atau wawancara kepada pelamar yang sudah lulus untuk tahap 1
dan 2. Biasanya seleksi ini dilakukan langsung oleh bagian HRD perusahaan
tersebut. Melalui seleksi ini, HRD dapat menilai langsung sikap dan perilaku
calon pegawai dari setiap jawaban yang mereka berikan.
Tujuan
Rekrutmen, antara lain:
1. Untuk memikat sekumpulan besar pelamar
kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk
melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar
kualifikasi organisasi.
2. Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring
goals) adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana
yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang
masuk akal.
3.
Upaya-upaya perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover
effects) yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan
pelamar-pelamar yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap
perusahaan.
Referensi
:
Tanggung
Jawab Sosial
“Wirausaha
dalam menjalankan tanggung jawab terhadap konsumen dan lingkungan sekitar
tempat usaha”.
Globalisasi
dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja sosial untuk terlibat
dalam bidang yang relative baru Dan tidaklah jarang terjadi adanya konflik
kepentingan antara kepentingan masyarakat umum dan kepentingan perusahaan.
Benturan kepentingan tersebut banyak terjadi baik terhadap perusahaan besar,
menengah ataupun perusahaan kecil. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi
terutama dalam hal ditimbulkannya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan
bisnisnya. Pelaksanaan tanggung jawab social yang harus dilaksanakan oleh suatu
perusahaan menuntut diberlakukannya etika bisnis. Perusahaan yang tidak memperhatikan
kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap
sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada
umumnya dating dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat. Problem-problem
social seperti kebersihan kota, kesehatan lingkungan, ketertiban masyarakat,
pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong perusahaan untuk
melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi tersebut.
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
Pengertian
CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak
hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk
pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan
berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari
motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan
CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy
bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar
pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan. Beberapa investor
dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari
Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang
dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible
investing).
Strategi
Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1.
Strategi Reaktif
Kegiatan
bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung
menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.
Strategi Defensi
Strategi
defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait
dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri
atau menolak tanggung jawab sosial .
3.
Strategi Akomodatif
Strategi
Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan
dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal
tersebut
4.
Strategi Proaktif
Perusahaan
memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk
memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif
terhadap perusahaan akan terbangun.
Berikut
adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen
perusahaan :
a)
Penggunaan obat-obatan terlarang
b)
Pencurian oleh Para Pekerja atau Korupsi
c)
Konflik Kepentingan
d)
Pengawasan Kualitas atau Quality Control
e)
Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
f)
Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
g)
Penyalahgunaan penggunaan asset perusahaan
h)
Pemecatan tenaga kerja
i)
Polusi Lingkungan
Alasan
Yang Mempengaruhi Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan :
Alasan
sosial
Perusahaan
melaksanakan CSR untuk memenuhi tangggung jawab sosial kepada masyarakat.
Sebagai pihak luar yang beroperasi di wilayah orang lain, perusahaan dituntut
untuk berlaku etis terhadap masyarakat sekitarnya. Perusahaan harus ikut serta
dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga lingkungan dari
kerusakan yang ditimbulkan.
2.
Alasan ekonomi
Motif
perusahaan dalam melakukan CSR tetap berujung pada motif mencari keuntungan.
Perusahaan melakukan program CSR untuk menarik simpati masyarakat dengan membangun
image positif yang pada akhirnya tetap bertujuan untuk meningkatkan profit.
3.
Moralitas
Perusahaan
harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama
terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh
masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
4.
Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan
harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena
pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan
tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Manfaat
Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan
Adapun
manfaat yang didapatkan akibat dari dilakukannya tanggung jawab social dalam
suatu perusahaan, yaitu sebagai berikut :
Manfaat
bagi Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di
mata masyarakat dan pemerintah.Manfaat bagi Masyarakat
Manfaat
bagi Masyarakat
Selain
kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dg perusahaan akan
lebih erat dlm situasi win-win solution.
Manfaat
bagi Pemerintah
Dalam
hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Dalam
pembuatan sebuah wirausaha kita harus menjalankan tanggung jawab sosial
terhadap konsumen maupun terhadap lingkungan sekitar tempat usaha. Keberadaan
perusahaan dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang positif dan negatif. Di
satu sisi, perusahaan menyediakan barang dan jasa yang diperlukan oleh
masyarakat maupun lapangan kerja. Namun di sisi lain tidak jarang masyarakat
mendapatkan dampak buruk dari aktivitas bisnis perusahaan. Banyak kasus
ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran
lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap energi dan sumber daya
alam yang menyebabkan kerusakan alam.
Di
dalam akuntansi konvensional, pusat perhatian perusahaan hanya terbatas kepada
stockholders dan bondholders, yang secara langsung memberikan kontribusinya
bagi perusahaan, sedangkan pihak lain sering diabaikan. Berbagai kritik muncul
bagi konsep akuntansi konvensional, karena akuntansi konvensional dianggap
tidak dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mendorong
munculnya konsep akuntansi yang baru, yang disebut sebagai Corporate Social
Responsibility.
Corporate
Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas kegiatan
atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi yang
diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga
diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities) sosial dan
lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan.
Hal
tersebut mendorong perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan
pandangan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal saat ini
sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman
bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya
sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi
kultural dengan lingkungan sosialnya.
Prinsip
keberlanjutan mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam
mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan,
serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi,
ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya.
Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholder inti diharapkan
mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Dengan
konsep pembangunan yang berkelanjutan ini, maka perusahaan tidak lagi
dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu
nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya
(financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple
bottom lines. Di sini bottom lines selain finansial juga adalah sosial dan
lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan
tumbuh secara berkelanjutan (sustainable).
Keberlanjutan
perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial
dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat
sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan
yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan
hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih
terjamin.
Tanggung
jawab terhadap konsumen
Perusahaan
memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual
produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti
produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang
semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan
yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan
survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan
perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik; memantai keluhan;
memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan;
Tanggung
Jawab sosial terhadap lingkungan sekitar usaha
Hal
ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini
kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah
dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan
tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari
sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang
tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita
diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat
membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan
sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang berbahaya maka dita
dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan
lingkungan sekitar tempat produksi.
Dalam
tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi
yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang
dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat
maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang.
Bentuk tanggung jawabnya seperti :
Membuang
limbah pada tempat yang seharusnya.
Meminimalisir
limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
Kebersihan
peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
Mendaur
ulang limbah
Memperdayakan
masyarakat sekitar untuk mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan
masyarakat.
sebagai
contoh perusahaan yang baik terhadap konsumen dan lingkungan pada suatu daerah
terdapat rumah industri yang bekerja dalam pembuatan bahan konsumsi seperti
makanan dan minuman. perusahaan ini untuk menunjang keinginan konsumen dia
membuatkan sebuah terobosan yaitu
melalui
penjualan online dimana konsumen dapat memilih jenis makanan atau kue yang
dipesan.
perusahaan
memberi saran dan kritik dari para konsumen.
menyediakan
makanan dan minuman sesuai standart memberikan penjelasan komposisi dari
makanan dan minuman tersebut.
memberikan
harga yang wajar sesuai dengan budget konsumen.
mempekerjakan
rakyat sekitar dapat memberikan kesan positif terhapat masyarakat.
Kepedulian
kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun
secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi
organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan
bersama bagi organisasi dan komunitas.
Referensi
: