Senin, 21 Oktober 2019

Sumber Daya Manusia & Tanggung Jawab Sosial


Sumber daya manusia
“Wirausaha melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja”.

Sumber daya manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola   dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. 
Sedangkan dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.  Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Pengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Perencanaan sumber daya manusia
Perencanaan sumber daya manusia adalah proses menilai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia kemudian menigtegrasikan antara keduanya. Perencanaan dilakuakan untuk menentukan keputusan seperti apa yang akan dilakukan jika ketersediaan sumber daya manusia naik dan apabila turun serta bagaimana integrasinya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
Perencanaan yang matang pada perusahaan adalah cara untuk menetapkan dan mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan bisnis adalah tujuan usaha, komitmen dan batasan waktu. Setiap wirausaha wajib memiliki tujuan usaha agar jelas output yang dihasilkan dari wirausaha yang dibuat. Sementara tujuan tidak akan tercapai jika tidak memiliki komitmen dalam menjalankan bisnis. Perlu pula diperhatikan batasan waktu untuk memotivasi perusahaan agar segera mencapai tujuan yang hendak dicapai.
Setelah perencanaan, poin berikutnya adalah perekrutan tenaga kerja. Perekrutan tenaga kerja yang tepat dapat membantu mempercepat kemajuan dari suatu perusahaan. Ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu sesuai dengan minat dari calon karyawan agar dapat bekerja secara optimal, kemampuan yang memadai, attitude yang baik, lolos dalam persyaratan tertentu yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Perencanaan adalah cara untuk penetapan tujuan serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan.
* Rencana operasional kegiatan yang ditetapkan untuk waktu jangka pendek : operasional → harian* Rencana strategi yang ditetapkan untuk waktu jangka panjang : strategi → pengembangan usaha.
Perencanaan bisnis adalah dokumen tertulis yang menerangkan tentang bisnis yang akan dijalankan, dan bagaimana rencana pemasaran, produksi, SDM, keuangan serta analisis resiko dan hasil.
Faktor – faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan bisnis :
1. Tujuan usaha.
2. Komitmen dalam menjalankan usaha.
3. Batasan waktu.
Manfaat dari perencanaan bisnis :
1.      Dapat mendekati asumsi kebenaran
2.      Membandingkan hasil dengan rencana.
3.      Alat komunikasi untuk meyakinkan pihak lain.
Tahapan perencanaan usaha :
1. Ide atau gagasan
2. Konsep (perencanaan bisnis)
3. Pengembangan produk
Perekrutan Tenaga Kerja
Perekrutan dalah upaya perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja. Rekrutmen sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu :  
 1. Rekrutmen Internal, proses untuk mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudahdimiliki oleh perusahaan
 2. Rekrutmen Eksternal, perusahaan mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang akanditempatkan pada suatu jabatan tertentu dengan memperolehnya dari luarperusahaan, atau seringkali dinamakan sebagai outsourcing       Pada penyeleksian tenaga kerja, ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan setiap perusahaan ataupun wirausaha yang ingin memperkerjakan tenaga baru sehingga kriteria yang diinginkan terpenuhi. Tiga tahapan tersebut adalah :
seleksi administrasi, dimana pada tahap ini perusahaan akan menyeleksi dari CV, apakah pelamar memenuhi syarat dari segi pendidikan, jurusan, jenjang, jenis kelamin, dan batas usia yang dicari oleh perusahaan atau wirausaha.
seleksi kualifikasi, merupakan penyeleksian yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan tes pengetahuan umum ataupun psikologi pada pelamar.
seleksi sikap dan perilaku, merupakan penyeleksian yang terakhir dimana pada tahap ini hanya interview atau wawancara kepada pelamar yang sudah lulus untuk tahap 1 dan 2. Biasanya seleksi ini dilakukan langsung oleh bagian HRD perusahaan tersebut. Melalui seleksi ini, HRD dapat menilai langsung sikap dan perilaku calon pegawai dari setiap jawaban yang mereka berikan.
Tujuan Rekrutmen, antara lain:
1.      Untuk memikat sekumpulan besar pelamar kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.
2.      Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring goals) adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal.
 3.     Upaya-upaya perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover effects) yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-pelamar yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap perusahaan.
Referensi :







Tanggung Jawab Sosial
“Wirausaha dalam menjalankan tanggung jawab terhadap konsumen dan lingkungan sekitar tempat usaha”.

Globalisasi dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja sosial untuk terlibat dalam bidang yang relative baru Dan tidaklah jarang terjadi adanya konflik kepentingan antara kepentingan masyarakat umum dan kepentingan perusahaan. Benturan kepentingan tersebut banyak terjadi baik terhadap perusahaan besar, menengah ataupun perusahaan kecil. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal ditimbulkannya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Pelaksanaan tanggung jawab social yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diberlakukannya etika bisnis. Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya dating dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat. Problem-problem social seperti kebersihan kota, kesehatan lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi tersebut.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible investing).




Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1. Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2. Strategi Defensi
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial .
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut
4. Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.
Berikut adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen perusahaan :
a) Penggunaan obat-obatan terlarang
b) Pencurian oleh Para Pekerja atau Korupsi
c) Konflik Kepentingan
d) Pengawasan Kualitas atau Quality Control
e) Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
f) Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
g) Penyalahgunaan penggunaan asset perusahaan
h) Pemecatan tenaga kerja
i) Polusi Lingkungan

Alasan Yang Mempengaruhi Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan :
Alasan sosial
Perusahaan melaksanakan CSR untuk memenuhi tangggung jawab sosial kepada masyarakat. Sebagai pihak luar yang beroperasi di wilayah orang lain, perusahaan dituntut untuk berlaku etis terhadap masyarakat sekitarnya. Perusahaan harus ikut serta dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan.
2. Alasan ekonomi
Motif perusahaan dalam melakukan CSR tetap berujung pada motif mencari keuntungan. Perusahaan melakukan program CSR untuk menarik simpati masyarakat dengan membangun image positif yang pada akhirnya tetap bertujuan untuk meningkatkan profit.
3. Moralitas
Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
4. Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Manfaat Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan
Adapun manfaat yang didapatkan akibat dari dilakukannya tanggung jawab social dalam suatu perusahaan, yaitu sebagai berikut :
Manfaat bagi Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.Manfaat bagi Masyarakat
Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dg perusahaan akan lebih erat dlm situasi win-win solution.
Manfaat bagi Pemerintah
Dalam hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Dalam pembuatan sebuah wirausaha kita harus menjalankan tanggung jawab sosial terhadap konsumen maupun terhadap lingkungan sekitar tempat usaha. Keberadaan perusahaan dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang positif dan negatif. Di satu sisi, perusahaan menyediakan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat maupun lapangan kerja. Namun di sisi lain tidak jarang masyarakat mendapatkan dampak buruk dari aktivitas bisnis perusahaan. Banyak kasus ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap energi dan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan alam.

Di dalam akuntansi konvensional, pusat perhatian perusahaan hanya terbatas kepada stockholders dan bondholders, yang secara langsung memberikan kontribusinya bagi perusahaan, sedangkan pihak lain sering diabaikan. Berbagai kritik muncul bagi konsep akuntansi konvensional, karena akuntansi konvensional dianggap tidak dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mendorong munculnya konsep akuntansi yang baru, yang disebut sebagai Corporate Social Responsibility.

Corporate Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities) sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan.

Hal tersebut mendorong perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.

Prinsip keberlanjutan mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholder inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.

Dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan ini, maka perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable).

Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.

Tanggung jawab terhadap konsumen

Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik;  memantai keluhan; memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan;  

Tanggung Jawab sosial terhadap lingkungan sekitar usaha

Hal ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang  berbahaya maka dita dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan lingkungan sekitar tempat produksi.

Dalam tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang.

Bentuk tanggung jawabnya  seperti :
Membuang limbah pada tempat yang seharusnya.
Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
Kebersihan peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
Mendaur ulang limbah
Memperdayakan masyarakat sekitar untuk mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
sebagai contoh perusahaan yang baik terhadap konsumen dan lingkungan pada suatu daerah terdapat rumah industri yang bekerja dalam pembuatan bahan konsumsi seperti makanan dan minuman. perusahaan ini untuk menunjang keinginan konsumen dia membuatkan sebuah terobosan yaitu
melalui penjualan online dimana konsumen dapat memilih jenis makanan atau kue yang dipesan.
perusahaan memberi saran dan kritik dari para konsumen.
menyediakan makanan dan minuman sesuai standart memberikan penjelasan komposisi dari makanan dan minuman tersebut.
memberikan harga yang wajar sesuai dengan budget konsumen.
mempekerjakan rakyat sekitar dapat memberikan kesan positif terhapat masyarakat.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.
Referensi :